BeritaNasional

Geger! 6 Warga Binaan Lapas Kediri Positif Narkoba, Polisi Temukan 26 Poket Sabu di Bungkus Kukubima

Razia gabungan ratusan personel dari tiga Polres dan Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Kediri.

Kediri, WartaJenggolo.com – Dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terbukti bukan isapan jempol. Fakta itu terungkap dalam razia besar-besaran yang digelar Sabtu (31/10/2026) malam.

Dari sepuluh warga binaan yang menjalani tes urine di tempat, enam orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Razia gabungan tersebut melibatkan ratusan personel dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Sasaran pemeriksaan adalah sejumlah kamar hunian warga binaan.

Temukan Sabu dalam Bungkus Kukubima dan Sarung

Hasilnya mengejutkan. Petugas tidak hanya menemukan pengguna, tetapi juga barang bukti yang diduga kuat terkait jaringan narkoba di dalam lapas.

Petugas menyita 26 poket yang diduga sabu yang dikemas dengan modus licik, yakni dibungkus minuman sachet Kukubima dan disembunyikan di dalam sarung. Selain itu ditemukan satu paket pil double L, tiga butir pil yang disembunyikan di dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti di setiap sudut kamar dengan didampingi petugas Lapas setempat.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang-barang terlarang lainnya yang seharusnya tidak ada di dalam lapas. Di antaranya satu unit telepon seluler, dua buku berisi daftar nomor telepon, sembilan korek api, serta sejumlah topi, selimut dan sarung.

Kapolres: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut hasil razia menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKBP Latif, Minggu (1/11/2026).

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di luar tembok lapas. Pengawasan harus menjangkau semua lini, termasuk lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.

“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Dipimpin Tiga Kapolres

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K.

Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim, satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah, dan petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Razia berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Seluruh barang bukti dan hasil tes urine positif kini diamankan di Polres Kediri untuk pendalaman lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Ditresnarkoba Polda Jatim. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button