Ancam Demo 3 Kali Hingga Jalur Hukum, Pedagang Pasar Kediri Menuntut Portal Dicabut!

Kediri, WartaJenggolo.com — Gelombang keluhan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri akhirnya sampai ke gedung dewan. Pada Selasa (22/9/2026), perwakilan pedagang bersama pendamping menggelar audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Kediri untuk menyuarakan berbagai persoalan ganjil yang mengancam mata pencaharian mereka, mulai dari pemberlakuan portal masuk pasar hingga lonjakan beban retribusi.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pedagang gerabah sekaligus koordinator Pasar Bandar, Yunus, bersama pendamping pedagang pasar dari Saroja, Priyo, menyampaikan tiga poin utama tuntutan. Salah satu yang paling disorot adalah sistem portal otomatis yang dinilai amat memberatkan pembeli dan menurunkan omzet pedagang.
“Pertemuan hari ini tidak ada yang konkret. Kalau urusan portal—orang masuk pasar langsung ditarik bayar, kami minta itu dicabut. Kalau tidak ditanggapi, kami siapkan aksi demonstrasi sampai tiga kali. Jika tetap bergeming, kami bawa ke ranah hukum,” tegas Priyo usai pertemuan.
Para pedagang menilai keberadaan portal di pasar tradisional tidak bisa disamaratakan. Karakteristik tiap pasar berbeda dengan pasar grosir atau pasar sayur. Kebijakan tarik retribusi/parkir di pintu masuk justru membuat pengunjung enggan datang dan berbelanja.
DPRD Janji Evaluasi Perda dan Minta Database Perumda
Menanggapi curhatan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arief Junaidi, menyatakan pihaknya bakal bergerak cepat mendalami persoalan ini. Arief mengakui bahwa aturan yang melandasi tata kelola pasar saat ini sudah tergolong usang dan butuh penyesuaian zaman.
“Kita lihat Perda dan Perwali kita, ini masih relevan tidak? Kalau sudah tidak relevan, ya kita kaji ulang, kita revisi. Kita kepingin buat Naskah Akademik (NA) dan kajian baru supaya tempat berdagang ini nyaman untuk semuanya,” ujar Arief.
Ia juga menyoroti masalah piutang retribusi dari lapak yang sebenarnya sudah tidak aktif berjualan. Menurutnya, tidak adil jika pemerintah atau pihak Perumda Pasar menyapu rata beban biaya kepada pedagang yang tidak beroperasi.
Untuk itu, Komisi B mendorong efisiensi internal di tubuh Perumda Pasar, termasuk melakukan audit dan sinkronisasi data.
“Saya minta database lengkap! Mulai dari jumlah karyawan Perumda, data pemilik lapak, hingga realisasi retribusi di Pasar Bandar maupun Pasar Pahing. Harus ada efisiensi karyawan yang proporsional. Kalau fasilitas seperti WC, listrik, dan lapak dipoles bersih, pedagang dan pembeli pasti nyaman,” tambah Arief.
DPRD Kota Kediri berjanji akan segera membawa hasil audiensi ini ke tingkat pimpinan serta memanggil direksi Perumda Pasar beserta stakeholder terkait. Jika diperlukan, opsi pembentukan panitia khusus (Pansus) juga terbuka demi mencari solusi terbaik bagi perekonomian Kota Kediri.







