
Kediri, WartaJenggolo.com — Suara ratusan pedagang menggema di pusat pemerintahan Kota Kediri, Senin (21/9/2026). Pedagang dari Pasar Bandar, Pasar Pahing, dan Pasar Setono Betek turun bersama membawa satu keresahan: mereka merasa kebijakan pengelolaan pasar semakin menekan kehidupan para pedagang.
Dari gedung DPRD Kota Kediri hingga Balai Kota, massa menyuarakan protes. Mereka menolak sejumlah kebijakan yang dinilai membuat pasar tradisional semakin sulit berkembang.
Yang membuat suasana memanas, massa sempat berorasi sekitar satu jam di depan gedung DPRD tanpa ditemui anggota dewan.
“Wakil Rakyat di Mana?”
Kekecewaan pun meledak. Di hadapan ratusan pedagang, salah satu koordinator lapangan mempertanyakan keberadaan wakil rakyat yang mereka harapkan mendengar langsung keluhan pedagang.
“Setiap kali rakyat butuh, wakil rakyat selalu tidak ada di tempat. DPR yang katanya representasi rakyat, apa kira-kira kerjanya jika suara pedagang tak pernah didengar?” teriaknya.
Sorakan massa mengiringi orasi tersebut.
Tak ingin aksi berhenti tanpa hasil, ratusan pedagang kemudian bergerak menuju Balai Kota Kediri. Di sana mereka kembali menyampaikan tuntutan secara bergantian.
Tiga Tuntutan Jadi Titik Api
Di hadapan pejabat Pemkot Kediri, Koordinator Lapangan Pedagang Pasar Kota Kediri, Yunus, menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, pedagang meminta retribusi masuk pasar dihapus.
Mereka juga meminta sistem parkir dikembalikan seperti mekanisme sebelumnya, yakni pembayaran dilakukan ketika kendaraan benar-benar dititipkan.
“Tolong hapuskan penarikan retribusi untuk masuk pasar. Orang nitip kendaraan, berbelanja, baru bayar. Jangan orang baru masuk atau sekadar lewat langsung ditarik retribusi, apalagi mau dipasang portal digital,” tegas Yunus.
Menurut pedagang, kebijakan tersebut berpotensi membuat pembeli berpikir ulang untuk masuk pasar.
Pasar Tradisional Jangan Dibuat Makin Sepi
Yunus menilai karakter pasar tradisional berbeda dengan pasar grosir.
Pembeli pasar eceran, menurut dia, lebih mudah berpindah ketika merasa proses berbelanja menjadi rumit atau muncul biaya tambahan.
“Kalau pembeli baru masuk sudah dikenai retribusi, masyarakat bisa memilih belanja di luar pasar. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Pedagang menilai kondisi tersebut justru bisa memperparah persaingan antara pedagang di dalam pasar dengan pedagang yang berjualan di luar kawasan pasar.
Tuntutan Kedua: Bongkar Utang Retribusi
Tuntutan kedua menyasar persoalan tagihan retribusi kios.
Pedagang meminta transparansi mengenai besaran dan dasar tagihan, termasuk terhadap kios yang dalam kondisi tutup.
“Pedagang yang kiosnya tutup jangan dianggap berutang tanpa ada transparansi. Cari uang sekarang susah, pedagang makin dibebani,” kata Yunus.
Mereka meminta persoalan tersebut dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
Tuntutan Ketiga: Kembalikan Hak Kios
Tuntutan ketiga menyangkut status hak atas kios.
Pedagang meminta skema pengelolaan kios dikembalikan kepada Hak Guna Bangunan (HGB) sebagaimana yang mereka tuntut.
Mereka beralasan telah mengeluarkan modal besar untuk memperoleh dan membangun usaha di kios, dengan nilai yang disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Namun tuntutan massa tidak berhenti di persoalan retribusi dan status kios.
“Kalau Tak Dipenuhi, Kami Aksi Lagi!”
Pedagang juga mendesak pergantian Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo.
“Kalau tiga tuntutan ini tidak dipenuhi—kembalikan HGB, hapus retribusi masuk, dan copot Dirut Perumda Pasar Joyoboyo—kami siap menggelar aksi gelombang berikutnya!” tegas Yunus.
Pernyataan itu langsung disambut sorakan ratusan pedagang.
Klaim Sudah Delapan Kali Dialog
Pendamping pedagang, Priyo Saroja, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali dibicarakan.
Ia mengklaim sudah delapan kali dilakukan negosiasi dan musyawarah dengan pihak pengelola pasar.
“Kami sudah delapan kali bernegosiasi dan musyawarah dengan pihak pengelola, tetapi hasilnya nol besar,” ujar Priyo.
Menurutnya, pedagang ingin ada ruang dialog yang benar-benar menghasilkan solusi, bukan sekadar pertemuan tanpa keputusan.
“Kita ingin informasi yang keluar ke publik ini berimbang dan adil. Siapa yang benar dan siapa yang salah, biar publik yang menilai,” imbuhnya.
Pemkot: Kebijakan Perumda Akan Dievaluasi
Di tengah tekanan massa, Pemkot Kediri akhirnya menerima perwakilan pedagang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono Hadi, S.Sos., M.M., mengatakan seluruh aspirasi pedagang telah diterima dan akan dikoordinasikan dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Kami menerima audiensi dari perwakilan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Prinsipnya, Ibu KPM menekankan kepada jajaran direksi bahwa direktur memang memiliki kewenangan penuh sesuai Perda dan Perwali,” jelas Eko.
Meski demikian, Eko menekankan bahwa setiap kebijakan terkait tarif maupun pengelolaan pasar harus memperhatikan kondisi nyata pedagang dan masyarakat.
Pemkot Turun Tangan Bedah Perumda
Eko menyebut Pemkot Kediri telah mendapat penugasan untuk membedah persoalan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo secara menyeluruh.
“Kunci utamanya ada pada komunikasi yang baik antara pengelola perumda dan pedagang. Kebijakan diskresi itu ada pada direksi. Kami ditugaskan untuk mengetahui persis duduk persoalan di tubuh Perumda agar ada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Setelah mendengar penjelasan Pemkot Kediri, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Namun, tuntutan mereka belum selesai. Pedagang kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah terkait tiga tuntutan yang mereka suarakan.
Jika tak ada perubahan, ancaman aksi gelombang berikutnya sudah disampaikan dari depan Balai Kota Kediri. (ang)







