Satlantas Polres Kediri Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polisi Menyapa” di Satpas

KEDIRI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, Satlantas Polres Kediri menggelar kegiatan bertajuk “Polisi Menyapa” di halaman Kantor Satpas Polres Kediri, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini diisi dengan pembagian brosur informasi terkait tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon baru maupun yang melakukan perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, terbuka, dan edukatif. “Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas dan benar bagaimana proses penerbitan SIM, apa saja persyaratannya, serta biaya resminya,” ujar AKP Jata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas membagikan ratusan brosur yang berisi informasi lengkap seputar syarat administrasi, biaya resmi PNBP, waktu pelayanan, hingga tahapan ujian teori dan praktik dalam proses penerbitan SIM. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami alur pelayanan tanpa harus bergantung pada perantara atau calo.
Tak hanya membagikan brosur, petugas juga mengadakan sesi tanya jawab interaktif dengan para pemohon SIM. Dalam suasana santai, masyarakat diajak berdiskusi seputar keselamatan berkendara, pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi, hingga sanksi hukum bagi pengendara yang belum memiliki izin mengemudi. Interaksi ini disambut antusias oleh para peserta yang merasa mendapat banyak pengetahuan baru.
AKP Jata menegaskan bahwa kegiatan “Polisi Menyapa” tidak berhenti hanya di kantor Satpas. Program ini akan terus berlanjut dengan menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat desa. “Kami ingin hadir lebih dekat ke masyarakat, tidak hanya menunggu di kantor pelayanan. Melalui program ini, kami bisa langsung memberikan edukasi dan mendengar aspirasi warga,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Polri dalam memperkuat hubungan humanis antara polisi dan masyarakat. Dengan memberikan informasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.
“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami hak dan kewajibannya dalam berlalu lintas, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ungkap AKP Jata. Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan berdampak langsung pada penurunan angka kecelakaan dan meningkatnya keselamatan bersama.
Melalui program “Polisi Menyapa”, Satlantas Polres Kediri membuktikan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif bisa menjadi langkah efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Bukan hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga menyentuh hati warga untuk tertib dan sadar keselamatan di jalan.




