Berita

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng, Dorong Layanan Polisi yang Cepat dan Responsif

Semarang – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polda Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri terus melakukan pembenahan sistem dan struktur organisasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta (Perwira Siaga dan Pelayanan Masyarakat Terpadu), yang diharapkan dapat memperkuat fungsi pelayanan di tingkat Polres.

“SPKT adalah wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan pelayanan di unit ini berjalan cepat, transparan, dan profesional agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Peresmian 35 SPKT tersebut menandai langkah maju Polri dalam membangun sistem layanan terpadu yang mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif dan dukungan personel terlatih, SPKT diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.

Kapolri menegaskan bahwa modernisasi fasilitas harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi personel. Menurutnya, teknologi dan infrastruktur hanyalah alat bantu, sementara pelayanan yang tulus dan cepat tetap menjadi kunci utama kepercayaan publik terhadap Polri.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap anggota Polri mampu berinteraksi dengan empati, mendengarkan keluhan masyarakat, dan memberikan solusi dengan cepat. Itulah makna sejati pelayanan,” tambahnya.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap komitmen Polri dalam memperkuat kualitas layanan publik di daerah.

Kapolri juga berharap kehadiran SPKT di 35 Polres ini menjadi langkah nyata Polri dalam mewujudkan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Melalui SPKT, Polri berupaya terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons terhadap laporan, dan memastikan pelayanan berjalan dengan profesional, modern, serta semakin dipercaya publik.

Dengan diresmikannya 35 SPKT baru ini, Polri menunjukkan komitmen kuat untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang humanis dan solutif. Bagi masyarakat Jawa Tengah, langkah ini menjadi simbol nyata hadirnya Polri yang siap memberikan perlindungan dan pelayanan tanpa batas ruang dan waktu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button