Berita

Polres Lumajang Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Sekolah, Amankan Sejumlah Barang Curian

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus seorang residivis berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung. Pria ini dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah dan tempat umum. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Jumat (12/9/2025), usai polisi menindaklanjuti laporan kasus pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro menjelaskan, penangkapan DP berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian di TPQ pada 4 September 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi. “Petugas kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanan,” ujar Ipda Untoro, Kamis (18/9/2025).

Dalam aksi pencurian di TPQ tersebut, seorang guru menemukan jendela terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang raib, di antaranya satu unit genset, kompor, beras 5 kilogram, tas, sarung wadimor, serta uang shodaqoh sebesar Rp1 juta. Modus pelaku adalah memanjat pagar pekarangan, mencongkel jendela samping, kemudian membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Selain di TPQ, DP juga mengaku telah melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dalam kejadian itu, barang yang berhasil digondol berupa amplifier mixer dan magicom. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti hasil curian, antara lain dua tabung gas dan genset dari TKP TPQ, serta sejumlah barang elektronik dari SD Tempeh Tengah.

Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa DP merupakan pelaku pencurian berulang kali di berbagai lokasi. Aksi yang pernah dilakukannya antara lain mencuri aki mobil di SPBU Kedungjajang, mesin diesel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto, peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung, serta mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko.

DP juga tercatat pernah membawa kabur peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang, radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, hingga dinamo mobil di Jalan Pelita, Kota Lumajang. Tidak hanya barang elektronik dan peralatan, pelaku juga kerap menyasar kendaraan bermotor.

Dalam pengakuannya, DP terlibat dalam pencurian sejumlah motor, di antaranya Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, serta Honda Supra di Prayuana Klakah. Ia juga mengincar barang lain seperti mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan, Kecamatan Randuagung. “Pelaku ini residivis curanmor yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022,” tambah Ipda Untoro.

Saat ini, DP masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi menduga masih ada TKP lain yang belum terungkap dan akan terus menggali informasi tambahan dari tersangka. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button