Berita

Forkopimda Kota Kediri Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Situasi Kondusif Pasca Kerusuhan

KOTA KEDIRI – Pasca kerusuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025 lalu, Polres Kediri Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kediri melaksanakan patroli skala besar pada Kamis malam (4/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat.

Patroli dimulai pukul 21.00 hingga 22.45 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. Hadir pula Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Danbrigif 16/Wira Yudha Kolonel Inf Taufik Ismail, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten CPM Purwantoro, Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim AKP Joko Widodo, Kabag Ops Polres Kediri Kota, serta Kasat Lantas dan Kasat Samapta.

Rute patroli berawal dari Balai Kota Kediri menuju titik-titik strategis, seperti Kediri Town Square, Kediri Mall, Jalan Dhoho, Pasar Setono Betek, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan sebelum kembali ke Balai Kota. Selama patroli, rombongan Forkopimda menyempatkan diri menyapa masyarakat dan memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, khususnya kepada para pemuda yang masih berkerumun di malam hari.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa patroli skala besar merupakan bentuk sinergi lintas elemen Forkopimda untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, tenang, dan terlindungi pasca terjadinya aksi kerusuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Forkopimda di tengah masyarakat menunjukkan komitmen negara untuk hadir langsung dalam menjaga keamanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Patroli skala besar ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini memperlihatkan kesiapan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam bergerak cepat menghadapi setiap dinamika yang terjadi di Kota Kediri.

Dalam kesempatan itu, Forkopimda kembali menegaskan imbauan jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Ditekankan bahwa mulai pukul 21.00 WIB, pelajar tingkat SD, SMP, maupun SMA sudah harus berada di rumah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi generasi muda dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif yang dapat mengganggu keamanan.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan situasi Kota Kediri semakin kondusif. Patroli skala besar ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda menjaga kota tetap aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button