Berita

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi, Pelaku Ditangkap di Sidoarjo

JEMBER – Upaya kerja keras Satreskrim Polres Jember akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang sempat menjadi buronan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke luar kota.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Balung, Jember. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya sebelum akhirnya melarikan diri ke Kabupaten Sidoarjo untuk menghindari kejaran polisi.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut pada Jumat (24/10/2025). Menurutnya, proses pengejaran dilakukan secara intensif setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober. Setelah dilakukan pelacakan dan pengembangan, pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari Kamis kemarin,” ujar AKP Angga.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima di Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Korban segera menjalani visum dan hasilnya keluar pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Namun karena kondisi korban yang masih mengalami trauma mendalam, pemeriksaan lanjutan terhadap korban baru dilakukan pada keesokan harinya dengan pendampingan petugas.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis. Pendekatan ini kami lakukan agar korban merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya. Polisi masih terus mendalami motif di balik perbuatan pelaku serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Saat ini SA telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait kekerasan seksual.

AKP Angga menegaskan bahwa Polres Jember berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban agar hak-haknya benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Jember menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian siap bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual tanpa pandang bulu.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button