Polres Jombang Luncurkan Aplikasi E-Pelayanan dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’, Wujud Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat

JOMBANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, Polres Jombang Polda Jawa Timur meluncurkan dua inovasi digital, yakni aplikasi e-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’. Kedua layanan tersebut resmi diperkenalkan dalam acara yang digelar di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa peluncuran inovasi ini merupakan bagian dari semangat Hari Sumpah Pemuda, yang menginspirasi kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Melalui peluncuran layanan ini, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah diakses masyarakat. Inovasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek merupakan pengembangan dari layanan WA Lapor Pak Kapolres yang sudah berjalan lebih dulu, dan kini menjangkau hingga tingkat polsek di seluruh wilayah hukum Polres Jombang.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan, keluhan, saran, atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara cepat melalui pesan WhatsApp. Kapolres menjelaskan bahwa Polres Jombang bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pihak Indosat dalam mengembangkan sistem ini.
“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi.
Ia menambahkan, keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor menjadi prioritas utama dalam sistem ini. Semua laporan yang masuk akan ditangani dengan cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian setempat. “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Berikut daftar lengkap nomor WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’ di jajaran Polres Jombang:
- Polsek Bandarkedungmulyo: 0816-1522-7110
- Polsek Bareng: 0816-1522-5110
- Polsek Kabuh: 0816-1533-4110
- Polsek Kudu: 0816-1533-7110
- Polsek Megaluh: 0816-1522-9110
- Polsek Mojoagung: 0816-1522-2110
- Polsek Mojowarno: 0816-1511-9110
- Polsek Ngusikan: 0816-1533-6110
- Polsek Perak: 0816-1522-8110
- Polsek Plandaan: 0816-1533-5110
- Polsek Ploso: 0816-1533-3110
- Polsek Tembelang: 0816-1511-5110
- Polsek Kesamben: 0816-1511-8110
- Polsek Ngoro: 0816-1522-6110
- Polsek Gudo: 0816-1533-2110
- Polsek Sumobito: 0816-1511-6110
- Polsek Jombang: 0816-1511-2110
- Polsek Peterongan: 0816-1511-4110
- Polsek Wonosalam: 0816-1522-4110
- Polsek Jogoroto: 0816-1511-7110
- Polsek Diwek: 0816-1511-3110
Selain itu, aplikasi e-Pelayanan Masyarakat juga dihadirkan sebagai sarana digital terpadu untuk berbagai keperluan administrasi dan pengaduan masyarakat. Melalui aplikasi ini, warga dapat mengakses informasi, mengajukan permohonan layanan, hingga memantau tindak lanjut laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Dengan hadirnya dua inovasi digital ini, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga. “Kami ingin masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan kepolisian. Layanan ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk hadir lebih dekat, cepat, dan responsif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Jombang,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan.




