Subdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Perkuat Inovasi dan Sinergi Lintas Instansi

Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Korlantas Polri dalam menilai capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, sekaligus memperkuat inovasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan Samsat.
Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Anev merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi menyeluruh ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan pelayanan STNK terus berkembang dan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. “Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dedy menegaskan bahwa fokus utama Anev Pelayanan STNK 2025 adalah menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama yang didorong dalam kegiatan ini. “Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, kegiatan Anev juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan pelayanan Samsat oleh seluruh stakeholder terkait, yaitu Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan ini menjadi simbol kuatnya sinergi lintas instansi dalam membangun pelayanan Samsat yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Dalam momen tersebut, Korlantas Polri turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan unit Samsat yang dinilai berprestasi, aktif, dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada Polda Sumatera Barat, Polda Banten, dan Polda Bali atas konsistensi mereka dalam mendorong digitalisasi layanan.
Sementara itu, PT Jasa Raharja juga menyerahkan apresiasi khusus kepada lima Samsat yang dinilai berhasil dalam peningkatan keterisian data, digitalisasi pembayaran, serta pelaksanaan sosialisasi kesamsatan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Samsat Sleman – Polda DIY, Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya, Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung, Samsat Padang – Polda Sumatera Barat, serta Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara.
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin di lingkungan Samsat. Ia menegaskan bahwa sinergi tiga instansi utama—Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Jasa Raharja—merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Anev Pelayanan STNK 2025 kemudian ditutup dengan penegasan pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh personel yang terlibat dalam pelayanan publik. Kombes Pol Dedy Suhartono mengingatkan bahwa komitmen personel merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan. “Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutupnya.




