BeritaNasional

Kabar Gembira! Anggota TNI-Polri Tetap Dapat Diskon Tiket KA, Simak Aturan Registrasi Terbaru 2026

Madiun, WartaJenggolo.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan apresiasi bagi abdi negara. Layanan tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta api bagi anggota aktif TNI dan Polri dipastikan tetap berlanjut. Namun, terdapat penyesuaian prosedur administrasi yang wajib diperhatikan agar fasilitas ini tetap bisa dinikmati.

​Mulai keberangkatan 6 Maret 2026 bagi anggota POLRI dan 30 Maret 2026 bagi anggota TNI, seluruh anggota aktif wajib melakukan registrasi ulang identitas. Langkah ini diambil KAI guna meningkatkan ketertiban administrasi dan validasi data penumpang yang lebih akurat.

​Lokasi dan Prosedur Registrasi di Wilayah Daop 7 Madiun

​Bagi anggota TNI dan Polri yang bertugas atau berdomisili di wilayah kerja Daop 7 Madiun, proses validasi data kini menjadi lebih mudah. KAI telah menyediakan layanan registrasi di stasiun-stasiun strategis.

​Anggota dapat melakukan registrasi di layanan Customer Service (CS) pada stasiun berikut:

​Stasiun Madiun

​Stasiun Kertosono

​Stasiun Jombang

​Stasiun Kediri

​Stasiun Tulungagung

​Stasiun Blitar

​Catatan: Jika stasiun keberangkatan Anda tidak memiliki layanan CS, registrasi dapat dilakukan langsung di loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh dengan menunjukkan KTA asli yang masih aktif.

Syarat Wajib Registrasi Ulang TNI-Polri

​Agar proses validasi berjalan lancar, anggota diimbau melakukan registrasi paling lambat 2 (dua) hari sebelum jadwal keberangkatan. Berikut adalah dokumen dan data yang wajib dibawa:

​Identitas Profesi: KTA, KTS, atau surat keterangan resmi lainnya dari instansi TNI/Polri.

​Identitas Kependudukan: NIK dari KTP Elektronik, KTP Digital, atau Kartu Keluarga.

​Data Pendukung: Foto diri terbaru, nomor telepon aktif, alamat tempat tinggal, dan alamat email.

​“Registrasi ini cukup dilakukan satu kali untuk memastikan data anggota sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi Access by KAI. Setelah sukses, pembelian tiket selanjutnya bisa dilakukan praktis melalui aplikasi maupun loket,” ujar Tohari.

Besaran Diskon dan Ketentuan Tarif Reduksi

​Fasilitas reduksi ini memberikan potongan harga yang cukup signifikan bagi perjalanan Kereta Api Antar Kota:

​Diskon 50%: Untuk kelas pelayanan Bisnis dan Ekonomi.

​Diskon 25%: Untuk kelas pelayanan Eksekutif.

Penting untuk Diketahui:

Reduksi ini hanya berlaku bagi anggota dan siswa TNI/Polri yang bepergian secara perorangan (tidak dapat dipindahtangankan). Potongan harga tidak berlaku untuk KA Perkotaan, tarif khusus/promo, serta kereta kelas premium seperti Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, Compartment, dan kereta wisata lainnya.

​Dengan sistem registrasi baru ini, KAI berharap layanan tarif khusus ini semakin tepat sasaran serta memberikan kenyamanan bagi prajurit TNI dan Polri dalam menjalankan tugas maupun perjalanan pribadi. (ang)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button