Berita

Polda Jatim Lakukan Asistensi Rencana Pemasangan Kamera ETLE Statis di Kota Kediri

KEDIRI KOTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur terus mendorong penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Sebagai langkah konkret, Ditlantas Polda Jatim melakukan kegiatan asistensi terkait rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan asistensi ini berlangsung di Mako Satlantas Polres Kediri Kota dan menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Jatim dalam meningkatkan efektivitas serta transparansi penegakan hukum lalu lintas. Dengan penerapan ETLE, seluruh proses penindakan pelanggaran diharapkan berjalan secara objektif dan akurat berbasis bukti digital.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kompol Yuli Candra Dewi, S.H., S.I.K., selaku Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, bersama tim yang terdiri dari AKP Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Brigpol S. Krispati, serta Bripda Aldo Juned. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, dan Dinas Kominfo Kota Kediri, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga untuk mendukung kesiapan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Kompol Yuli Candra Dewi bersama Tim ETLE Ditlantas Polda Jatim memaparkan secara teknis rencana titik pemasangan kamera serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Setelah pemaparan, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pemasangan ETLE di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, guna memastikan kesiapan infrastruktur, jaringan listrik, dan konektivitas data yang menjadi komponen penting dalam sistem ETLE.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi program ETLE statis di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Ia menilai program ini sebagai bagian dari transformasi menuju modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan efisien.

“Program ETLE ini merupakan wujud modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dengan sistem berbasis teknologi, pelanggaran dapat terpantau secara objektif dan transparan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir.

Lebih lanjut, AKP Afandy menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim dan seluruh pihak yang turut berkolaborasi dalam tahap persiapan ini. “Sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi teknis seperti Dishub dan PLN sangat penting agar implementasi ETLE di Kota Kediri dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Pemasangan kamera ETLE statis di Kota Kediri diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Selain meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran, sistem ini juga menjadi langkah strategis menuju penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, penerapan ETLE di Kota Kediri diharapkan dapat memperkuat terwujudnya Kamseltibcarlantas — Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas — sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital Polri menuju pelayanan publik yang lebih modern dan profesional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button