Polres Malang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jabung, Motor Korban Berhasil Diamankan Utuh

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dua pria asal Kecamatan Jabung berhasil diamankan setelah terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga setempat.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial DS (23) dan MN (30), diringkus oleh tim gabungan Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang dalam operasi Sikat Semeru 2025. Penangkapan berlangsung pada Rabu (22/10/2025) dini hari tanpa perlawanan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama EN (21), warga Desa Jabung, yang kehilangan sepeda motornya di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo, pada akhir tahun lalu. Setelah sempat mencari sendiri tanpa hasil, korban akhirnya melapor ke Polsek Jabung pada Juni 2025.
“Korban baru melapor pada Juni 2025. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku teridentifikasi,” ujar AKP Bambang kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurut hasil penyelidikan, kedua pelaku beraksi secara berdua dengan modus merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus. Setelah berhasil menyalakan mesin, mereka langsung membawa kabur kendaraan korban untuk dijual atau digunakan pribadi. Namun upaya mereka gagal setelah petugas berhasil melacak keberadaan barang bukti.
“Motifnya klasik. Pelaku mencari kesempatan ketika motor diparkir tanpa pengawasan. Untungnya, motor berhasil kami amankan dalam kondisi lengkap,” lanjut Bambang.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jabung. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.
AKP Bambang menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang sering menjadi sasaran kejahatan curanmor. “Ini bagian dari komitmen kami menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Malang tetap aman. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” pungkasnya.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai langkah cepat Polres Malang memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, warga Jabung kini bisa sedikit lebih tenang — meski tetap diingatkan agar tidak lengah menjaga kendaraannya.




