Berita

Polres Blitar Berhasil Ringkus Residivis Begal, Beraksi 18 Kali dalam Dua Bulan

BLITAR – Aksi kejahatan jalanan yang sempat meresahkan masyarakat Blitar akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Blitar, Polda Jawa Timur. Seorang pelaku begal yang dikenal licin dan kerap berpindah lokasi, berhasil diamankan setelah dua bulan melakukan aksi kejahatan di berbagai titik di wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaku berinisial DA (28), warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah empat kali keluar masuk penjara atas kasus serupa. Dalam dua bulan terakhir, ia tercatat melakukan 18 aksi kejahatan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan kerja sama seluruh jajaran Satreskrim Polres Blitar. “Pelaku merupakan residivis yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah Blitar. Dalam dua bulan terakhir, sudah delapan belas kali melakukan pencurian dengan berbagai modus,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima unit sepeda motor, tiga unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang hingga kini masih dalam proses pencarian. Barang-barang hasil curian diketahui sebagian telah dijual, sementara uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membiayai aksi kejahatan berikutnya.

AKBP Arif menjelaskan, dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan dua modus. Pertama, dengan merampas barang milik korban secara langsung, dan kedua dengan memanfaatkan kelengahan korban, khususnya ketika sepeda motor masih dalam keadaan menyala atau kunci tertancap. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban lengah, kemudian melarikan sepeda motor yang mudah diakses,” terangnya.

Selain melakukan tindakan kriminal secara individual, pelaku juga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Meski demikian, berkat kesigapan tim Satreskrim dan dukungan informasi dari masyarakat, DA akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Blitar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. “Ini merupakan bukti komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi kriminalitas di Blitar,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Penggunaan kunci ganda atau alat pengaman tambahan sangat disarankan bagi pemilik kendaraan, terutama saat memarkir di area publik maupun di depan rumah. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku begal ini, Polres Blitar berharap masyarakat semakin merasa aman dan percaya terhadap kinerja kepolisian. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button