Berita

Polresta Sidoarjo Gerak Cepat Bongkar Arena Sabung Ayam di Sukodono

SIDOARJO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sukodono bergerak cepat membongkar arena sabung ayam di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (26/8/2025).

Kapolsek Sukodono, AKP Saadun, menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Setelah dilakukan pengecekan, benar adanya arena sabung ayam yang digunakan warga untuk berjudi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri.

“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ungkap AKP Saadun.

Polisi mendapati bahwa arena sabung ayam tersebut berlokasi di sebuah pekarangan kosong yang sengaja dimanfaatkan warga untuk menggelar praktik perjudian. Untuk mencegah aktivitas serupa, petugas langsung menertibkan lokasi dan memusnahkan berbagai perlengkapan yang digunakan.

Tak hanya melakukan penindakan, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Warga diingatkan bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan keresahan sosial.

“Perjudian dalam bentuk apapun adalah tindak pidana. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek Sukodono.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Menurutnya, langkah cepat aparat di Sukodono merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami tetap komitmen memberantas segala bentuk judi yang ada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo Polda Jatim,” tegas Kombes Christian. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk praktik perjudian agar bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik perjudian, khususnya sabung ayam, yang kerap merugikan warga. Tindakan tegas Polresta Sidoarjo menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua dan tidak ada toleransi terhadap tindak pidana perjudian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button