Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sidoarjo

Sidoarjo – Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur melalui Polsek Balongbendo bergerak cepat membongkar arena sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Minggu (17/8/2025). Lokasi yang digunakan sebagai tempat perjudian itu berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga bernama Sardi.
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya aktivitas sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas). Setelah laporan diterima, pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ujar AKP Sugeng pada Senin (18/8/2025).
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel dikerahkan, di antaranya Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Mereka memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang dapat meresahkan warga. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Menurut AKP Sugeng, perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengelola utama dari kalangan sabung ayam tersebut. “Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, arena sabung ayam berada di atas tanah kosong yang tertutup rapat dengan tanaman bambu di sekelilingnya. Kondisi lokasi yang tersembunyi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui aparat dan masyarakat sekitar agar tidak mudah terdeteksi.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan adanya aktivitas perjudian, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kombes Pol Christian Tobing.




