
Polres Kediri resmi menggulirkan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari ke depan. Mengusung pendekatan humanis, penindakan tilang manual dan elektronik tetap diberlakukan dengan porsi represif terbatas.
Kediri, WartaJenggolo.com — Polres Kediri resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 96 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini lebih mengedepankan langkah preventif, pencegahan, serta edukasi persuasif kepada masyarakat. Kendati demikian, penegakan hukum secara terukur tetap berjalan bagi para pelanggar lalu lintas.
”Dalam amanat tadi sudah saya sampaikan, kami lebih mengedepankan preventif dan edukatif. Untuk represifnya hanya 20 persen. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kediri dapat berhati-hati dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Latif usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Kediri.
Kombinasi Tilang Elektronik (ETLE) dan Manual yang Ketat
Dalam operasi ini, Polres Kediri memberlakukan dua metode penindakan, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Khusus untuk tilang manual, Kapolres menegaskan bahwa penindakan hanya boleh dilakukan oleh perwira yang memiliki sertifikasi dan legalitas resmi agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum agar berjalan profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sebanyak 96 personel yang disebar ke berbagai titik di Kabupaten Kediri diharapkan mampu mengawasi kedisiplinan pengguna jalan secara merata. Kapolres mengingatkan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi tilang, melainkan kebutuhan utama untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Sorotan Khusus Keselamatan Pelajar
Selain menyasar pengendara secara umum, Polres Kediri memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor. AKBP Latif mengimbau para orang tua agar lebih proaktif mengawasi mobilitas anak-anak mereka.
Ia menegaskan, pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
“Untuk seluruh pelajar, kami menekankan agar menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Apabila memang belum memiliki SIM, tolong diantarkan oleh orang tuanya,” tegas AKBP Latif.
Para pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kesadaran tertib berlalu lintas ini diharapkan bisa tumbuh sejak dini sebagai budaya positif di Kabupaten Kediri.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, mulai dari perwakilan Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, hingga jajaran pejabat utama dan Kapolsek se-Kabupaten Kediri. Acara ditutup dengan pengecekan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.







