Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Gencarkan Safety Driving dan Perangi ODOL Bersama Dishub dan Jasa Raharja

Fokus pada angkutan orang dan barang, polisi tekankan keselamatan bukan sekadar hindari tilang, tapi lindungi nyawa di jalan.
Kediri, WartaJenggolo.com – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus diintensifkan. Satlantas Polres Kediri menggelar sosialisasi safety driving kepada pengemudi angkutan orang dan angkutan barang dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026, dengan fokus utama pada bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Satlantas Polres Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, perwakilan Jasa Raharja Cabang Kediri, serta paguyuban pengemudi angkutan barang dan bus pariwisata.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri, IPDA Gigih Prajongko mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif untuk meningkatkan kesadaran pengemudi.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama bagi pengemudi angkutan yang membawa tanggung jawab besar terhadap penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ucap IPDA Gigih.
Dalam pemaparannya, ia menekankan tiga poin penting yang wajib diperhatikan pengemudi sebelum mengemudi. Pertama, memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan tidak dalam pengaruh kelelahan. Kedua, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Ketiga, mematuhi rambu, marka, dan seluruh ketentuan lalu lintas termasuk pengendalian kecepatan.
“Dengan kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Soroti Bahaya ODOL
Selain safety driving, isu kendaraan ODOL menjadi perhatian serius. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih dinilai sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kecelakaan fatal, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, hingga merusak infrastruktur jalan.
Pihaknya mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi kepentingan operasional.
“Kami mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar memperhatikan ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Jangan sampai kepentingan operasional mengabaikan aspek keselamatan di jalan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas pengemudi. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu mendorong budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya selama Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, para pengemudi semakin disiplin, memahami aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” pungkas IPDA Gigih. (ang)







